Sebagai pengusaha, Anda perlu memahami berbagai jenis pajak yang terkait dengan bisnis Anda. Salah satu perbedaan penting yang harus paham adalah antara Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam bisnis. Keduanya memiliki peran yang signifikan dalam sistem perpajakan, namun berbeda dalam cara perhitungan dan penerapannya. Pemahaman yang tepat akan membantu Anda mengelola kewajiban pajak dengan lebih efisien.

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan pajak terhadap penghasilan yang Anda terima sebagai individu atau badan usaha. Penghitungan pajak ini berdasarkan jumlah perolehan penghasilan dalam periode tertentu. Sebaliknya, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah atas transaksi jual beli barang atau jasa yang Anda lakukan dalam bisnis Anda. Kedua jenis pajak ini memiliki aturan yang berbeda dan memengaruhi perhitungan laba serta biaya yang keluar.

Dengan pemahaman yang baik mengenai perbedaan kedua pajak ini, Anda dapat memastikan bahwa bisnis Anda tetap memenuhi kewajiban perpajakan dan menghindari masalah hukum di masa depan. Berikut adalah penjelasan lebih mendalam mengenai perbedaan PPh dan PPN:

Pajak Penghasilan (PPh) dalam Bisnis

Maksud dari Pajak Penghasilan (PPh) adalah pengenaan pajak terhadap penghasilan yang Anda peroleh, baik itu sebagai individu atau sebagai badan usaha. Pembayaran Pajak ini berdasarkan jumlah penerimaan penghasilan dalam periode waktu tertentu.

1. Definisi dan Dasar Penghitungan PPh

Pengenaan PPh atas penghasilan yang Anda dapatkan dari hasil kegiatan usaha. Penghasilan ini dapat berupa pendapatan dari penjualan barang atau jasa, gaji, bunga, dividen, atau keuntungan lainnya. Besaran penghitungan pajak berdasarkan tarif yang berlaku dan perolehan penghasilan.

Pengelompokan PPh dalam berbagai jenis, tergantung pada pengenaan objek penghasilan pajak. Sebagai contoh, pengenaan PPh Badan pada badan usaha, sementara PPh Orang Pribadi berdasar pada individu yang menerima penghasilan dari pekerjaan atau usaha.

2. Jenis-jenis PPh yang Berkaitan dengan Bisnis

Terdapat beberapa jenis Pajak Penghasilan yang perlu Anda ketahui, antara lain PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23. Masing-masing pengenaan jenis PPh ini pada objek pajak yang berbeda. PPh Pasal 21 misalnya, pengenaan pada gaji dan upah pekerja.

PPh Pasal 22 Pengenaan pada transaksi impor dan transaksi perdagangan barang tertentu. Sementara PPh Pasal 23 lebih fokus pada pemberian jasa oleh pihak ketiga, seperti biaya sewa atau royalti. Anda perlu memahami perbedaan jenis PPh ini untuk memastikan kewajiban pajak yang tepat.

3. Cara Pembayaran PPh

Pemberlakuan Pembayaran PPh dengan cara pemotongan atau penyetoran pajak oleh Anda atau pihak lain yang melakukan pembayaran kepada Anda. Dalam hal ini, Anda bertanggung jawab untuk menghitung dan membayar PPh yang terutang sesuai dengan jenis penerimaan penghasilan.

PPh yang telah terpotong dapat melapor melalui Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dan SPT masa. Penyampaian laporan pajak yang tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda atau masalah hukum di kemudian hari.

Konsultasikan laporan keuangan dan pajak perusahaa Anda di sini

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Bisnis

Sebuah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi jual beli barang dan jasa yang Anda lakukan sebagai bagian dari kegiatan bisnis. Penghitungan pajak ini berdasarkan harga jual barang atau jasa dengan adanya pertukarkan.

1. Definisi dan Dasar Penghitungan PPN

PPN adalah pengenaan pajak setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa. Setiap kali ada pertukaran barang atau jasa, penjual akan mengenakan PPN kepada pembeli dan menyetorkannya ke negara. Sebagai pengusaha, Anda perlu mengenakan PPN pada penjualan barang atau jasa dan menghitungnya berdasarkan tarif yang berlaku.

Penghitungan PPN dengan rumus sederhana: Harga Jual Barang x Tarif PPN. Tarif standar PPN di Indonesia adalah 10%, tetapi ada juga barang dan jasa tertentu yang pengenaan tarif PPN yang berbeda.

2. Jenis Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN

Tidak semua barang atau jasa terkena PPN. Beberapa barang dan jasa yang sering Anda jual mungkin kena tarif PPN, sementara yang lain dapat pengecualian. Misalnya, barang kebutuhan pokok tertentu atau jasa kesehatan mungkin tidak terkena PPN.

Sebagai pelaku bisnis, Anda perlu mengetahui jenis barang dan jasa yang terkena PPN agar Anda tidak salah dalam mengenakan pajak kepada pelanggan. Jika Anda tidak mengenakan PPN dengan benar, ini dapat menimbulkan masalah perpajakan bagi bisnis Anda.

Simak mengenai Jenis Pajak Perusahaan Berdasarkan Skala Usaha: Kecil, Menengah, dan Besar

3. Cara Pembayaran dan Pelaporan PPN

Pembayaran PPN berlaku dengan cara menyetor pajak yang telah Anda pungut dari pelanggan ke kas negara. Pembayaran PPN terjadi secara bulanan dan harus lapor dalam SPT Masa PPN yang harus tersampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Anda perlu memastikan bahwa pelaporan PPN dilakukan dengan tepat agar tidak terkena denda atau sanksi administratif. Melakukan pelaporan secara rutin dan tepat waktu akan membantu menjaga kelancaran operasional bisnis Anda.

Studi Kasus: Perbandingan PPh dan PPN dalam Bisnis

Misalkan Anda menjalankan bisnis retail yang menjual barang-barang elektronik. Setiap kali barang dijual, Anda mengenakan PPN sebesar 10%. Namun, dalam hal penghasilan yang diperoleh dari penjualan, Anda harus menghitung Pajak Penghasilan berdasarkan keuntungan yang didapat setelah mengurangi biaya-biaya terkait.

Sebagai contoh, jika Anda menghasilkan Rp100.000.000 dari penjualan dan memiliki biaya operasional sebesar Rp60.000.000, maka penghasilan kena pajak yang akan dikenakan PPh adalah Rp40.000.000. PPh yang dikenakan akan dihitung berdasarkan tarif PPh Pasal 21 atau PPh Badan yang sesuai dengan jenis usaha Anda.

Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memiliki perbedaan yang mendasar dalam penerapannya dalam bisnis. PPh dikenakan atas penghasilan yang Anda peroleh, sementara PPN dikenakan atas transaksi jual beli barang dan jasa. Memahami perbedaan ini akan membantu Anda mengelola kewajiban pajak dengan lebih baik dan meminimalkan risiko kesalahan perhitungan yang dapat berdampak buruk pada bisnis Anda. (ASA)

Konsultasikan penyusunan SOP Anda melalui email mail@easyhelps.co.id, atau Whatsapp 081210005154.

× How can we help you? Let's Chat